Selundupkan Sabu Dalam Tangki Mobil, 4 Pelaku Diciduk Polisi

Para pelaku pengedar narkoba.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku memasukkan sabu seberat 10 kilogram ke dalam tangki bensin sebuah mobil.

Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus Preman Pensiun, Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, pada saat malam pergantian tahun, Jumat 1 Januari 2021. Tempat yang menjadi lokasi pengamanan di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Di awal tahun baru ini, Satresnarkoba kami, di bawah pimpinan Kompol Panji Yoga melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba, jenis sabu, di Jakarta Pusat. Mereka (para pelaku) memasukkan 10 kilogram sabu ini ke dalam tangki bensin sebuah mobil Suzuki Panther, dengan nomor polisi B 1371 BYP," kata Heru, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat sore.

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

Heru menambahkan, bahwa paket narkoba itu diduga berasal Malaysia atau Myanmar. Para pelaku yang diamankan adalah MM, RS, OA, dan NS. 

Baca juga: Maklumat Kapolri: Masyarakat Tak Boleh Sebarkan Konten FPI di Medsos

Timnas Indonesia Sedang Berkembang, Pemain Vietnam Malah Pesta Narkoba

"Saat ini masih kita selidiki dari mana datangnya narkoba ini. Para pelaku ini juga masih kita minta keterangan untuk mengetahui orang di balik kasus ini," tambahnya.

Ia melanjutkan, bahwa para pelaku memanfaatkan momen tahun baru, di saat kebutuhan atau tingkat permintaan terhadap narkoba meningkat. Modus para pelaku masih belum diketahui, karena mereka hanya pengantar. 

"Dia ada pengirimnya, kemudian ini tangan ke tangan. Tidak langsung dari Sumatera, tapi dari tangan ke tangan," lanjut Heru. 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Panji Yoga menerangkan, pihaknya bakal mengembangkan kasus ini. Keempat pelaku berinisial MM, RS, OA, dan NS belum diberitahu oleh pemesan sabu mengirimkan barang bukti itu ke mana.

"Kita akan kembangkan, mudah-mudahan pemesannya bisa kami tangkap," ujar Panji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya