Sempat Ancam Warga Usai Bacok S Sampai Lengan Putus, Ini Motifnya

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto saat diwawancarai awak media.
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Aksi penganiayaan yang dilakukan P (31) terhadap S (36), ternyata karena pelaku merasa ditipu oleh korban sehingga meminta uangnya dikembalikan. Permintaan itu tidak dihiraukan korban. Hingga akhirnya pelaku menebas lengan kiri S sampai putus.

Bacok Penjual Nasgor di Cilincing hingga Tewas, Bucing Terancam Hukuman 15 Tahun Bui

Peristiwa itu terjadi pada Selasa siang 5 Januari 2021, di Jalan Kenari II, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Aksi pembacokan ini direkam oleh sejumlah warga dan sempat viral di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto menjelaskan, usai menebas S hingga lengan kirinya putus, P sebenarnya sudah akan kabur. Namun karena banyak warga yang melihat aksi kriminalnya itu, P sempat dikejar. Dengan golok yang digunakannya, ia melayangkan ancamanan hendak membunuh jika ada yang melawannya. 

Biadab! Anak Durhaka di Cengkareng Ini Tega Bacok Ibu Kandungnya gegara Ponsel

Baca juga: Tersulut Dendam, P Bacok Teman Lamanya Sampai Lengan Terputus

"Orang Palembang saya, siapapun yang melawan akan saya bunuh," kata P sebagaimana dituturkan Heru berdasarkan keterangan saksi mata.

Terkuak Motif Pedagang Kue Bacok Pria Hingga Tewas di Kampung Bahari

Heru menjelaskan, kejadian itu bermula ketika P datang membawa golok ke TKP untuk menuntut S mengembalikan uangnya. P merasa ditipu oleh S terkait pembelian skun kabel di Pasar Kenari. 

Namun, S enggan mengembalikan uang P. Karena kesal, P akhirnya mengeluarkan sebilah golok dari dalam tasnya. 

"Kemudian P langsung menebas ke arah korban yang menyebabkan tangan sebelah kiri korban langsung putus," ujar Heru.

Setelah itu, lanjut Heru, P langsung kembali ke sepeda motornya yang terparkir di trotoar Jalan Salemba Raya, sembari masih menenteng golok. Di Jalan Salemba Raya ini, P mengancam warga sekitar. 

"Potongan peristiwa saat pelaku hendak kabur inilah yang videonya beredar luas di media sosial. Publik awalnya menduga ada aksi tawuran karena melihat P menenteng golok dan belasan warga mengejar dirinya," lanjutnya. 

P akhirnya gagal kabur. Ia berhasil diringkus oleh aparat kepolisian saat dia terlibat keributan dengan warga yang mengejarnya. Aparat selanjutnya mengamankan P ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Berdasarkan keterangan saksi, korban yang kerap dipanggil Eman memang terkadang melakukan penipuan kepada orang yang hendak belanja di Pasar Kenari. Konsumen maupun pedagang Pasar Kenari sudah lama resah dengan kelakuan korban pembacokan ini," jelas Heru.

Kendati demikian, perbuatan P menebas tangan S tetap harus dipertanggungjawabkan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya