Tahanan Narkoba Asal Nigeria Tikam Polwan di Medan

Ilustrasi penusukan.
Sumber :
  • www.freevector.com

VIVA - Seorang Polisi Wanita (Polwan), Aipda NM, ditikam menggunakan gunting oleh tahanan narkoba bernama Dijehn Naemeka Michel (DNM), 23 tahun, yang merupakan warga Nigeria di Mako Polrestabes Medan. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 4 Januari 2021.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVA, DNM ditangkap petugas Satuan Narkoba Porestabes Medan di Jalan Pasar III, Setia Budi, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat, 25 Desember 2020. Warga Nigeria itu diciduk atas kepemilikan tiga paket sabu-sabu seberat 0,2 gram.

Pada malam kejadian itu, DMN terlibat keributan dengan sesama tahanan. Oleh petugas kepolisian, DMN mau dipindahkan ke Rumah Tahan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dari ruang tahanan Sat Narkoba Polrestabes Medan.

Positif Narkoba, Istri Bintang Emon: Gak Nyangka Dijebak Suami Sendiri

Baca juga: Gara-gara Utang, Pria di Pinrang Sulsel Tewas Ditikam Teman

Berdasarkan informasi, DMN diborgol dengan menggunakan kabel tis. Namun, digantikan petugas menggunakan borgol besi. Kabel tis dilepas menggunakan gunting.

Gak Nyangka, Istri Bintang Emon Dinyatakan Positif Narkoba

Pelaku kemudian mengambil gunting tersebut dan korban NM yang merupakan penyidik Sat Narkoba Polrestabes Medan yang dekat dengan pelaku ditikam dan gunting dirampas DMN.

Peristiwa penikaman anggota Polri itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA, Rabu siang, 6 Januari 2021. Ia mengatakan untuk pemindahan tahan itu sudah sesuai dengan SOP kepolisian.

Untuk korban langsung dievakuasi dan tangani tim medis Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan. "Alhamdulillah kondisi anggota kita yang jadi korban sudah membaik," kata Hadi.

Hadi mengungkapkan selain kasus narkoba, polisi juga mengusut penikaman tersebut dengan kasus penganiyaan pemberatan. "Tetap berlanjut prosesnya," ujar perwira melati tiga itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya