Kurir Sabu Ditangkap saat Melintas di Depan Polres Batanghari

Polisi di Batanghari Jambi ciduk kurir sabu-sabu, 4 kg diamankan.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Dua orang kurir yang membawa sabu seberat empat kilogram berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Kabupaten Batanghari, Jambi

Nyamar Jadi Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan MAS Bawa 42 Kilogram Ganja

Informasi dihimpun VIVA, dua pelaku ditangkap tepat saat melintas di depan kantor Polres Batanghari. Dua orang itu sebelumnya sudah menjadi target dan kini langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan Polres.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui KBO Satnarkoba Polres Batanghari, Medi Chandra membenarkan pihaknya telah menangkap dua orang kurir narkoba beserta barang bukti empat kilogram sabu-sabu.

Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA

"Ya ada kita tangkap, beserta barang bukti empat kilogram sabu-sabu," ujarnya. 

Medi menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh pihak satnarkoba tepat pada Jumat sore, 8 Januari 2021, sekitar pukul 17.30 WIB di depan Polres Batanghari. Setelah itu langsung dimasukkan ke sel tahanan guna diperiksa intensif.

Digerebek Polisi, Begini Penampakan Happy Water Racikan 2 Koki Sabu di Semarang

"Kita tangkap setelah adanya informasi ada dua orang membawa narkoba dari Kabupaten Bungo Jambi. Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak mengintai dua orang dan saat mau melintas depan Polres langsung ditangkap," jelasnya.

Saat ini, lanjut Medi, dua orang kurir sabu yang berhasil ditangkap itu dibawa ke Polda Jambi guna diproses lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Jambi. 

"Guna pengembangan pemeriksaan, dua orang pelaku kurir sabu-sabu dibawa ke Polda Jambi," katanya.

Baca juga: Risma Masukkan Gelandangan Kerja di BUMN, Said Didu Protes

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya