Sekap Korban di Ruko, Pasutri di Depok Bawa Kabur Emas Rp300 Juta

Ilustrasi garis Polisi melintang di TKP
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/ tvOne.

VIVA –  Pedagang toko emas di Depok, Jawa Barat mengalami kerugian sekira Rp300 juta akibat enam lempeng emas logam mulia yang dijualnya diduga dibawa kabur pelaku sepasang suami istri (pasutri). Modusnya, pelaku mengurung korban di dalam sebuah rumah toko atau ruko.

Data yang berhasil dihimpun VIVA, menyampaikan, korban diketahui bernama Cory Rahmat Maharja, pedagang toko emas di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya, Depok.

Peristiwa bermula ketika seorang wanita (salah satu terduga pelaku) yang belum diketahui identitasnya itu membeli emas logam mulia dengan berat 50 gram pada Senin sore, 18 Januari 2021.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Rabu siang, 20 Januari 2021, pelaku kembali menghubungi korban untuk membeli emas dengan jumlah yang lebih besar, yakni seberat 300 gram.

Pelaku meminta agar emas tersebut diantar langsung ke ruko yang beralamat di Jalan Proklamasi Nomor 137, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Setelah tiba di lokasi, korban bersama adiknya langsung di izinkan masuk oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami dari terduga pelaku tersebut.

“Di dalam ruang tamu, laki-laki itu meminta korban untuk menunjukan logam mulia dan langsung diminta oleh laki-laki tersebut,” kata Kapolsek Sukmajaya, Komisaris Polisi Ibrahim J Sadjab pada Kamis 21 Januari 2021

Kemudian, logam mulia itu dibawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya. Setelah keluar dari ruang tamu tersebut korban di kunci dari luar oleh pelaku.

“Karena tau dikunciin oleh pelaku, korban berusaha mengejar dengan mendobrak pintu ruko, namun setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa pelaku sudah pergi dari lokasi kejadian,” ujarnya

BPS Catat Ekspor Maret 2024 Naik 16,40 Persen Terdorong Logam Mulia hingga Perhiasan

Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kehilangan enam lempeng emas senilai Rp300 juta. 

Kasus ini viral di media sosial lantaran wanita yang diduga sebagai salah satu pelaku sempat terekam kamera pengintai saat datang kali pertama ke toko korban. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polsek Sukmajaya. 

Harga Emas Hari Ini 22 April 2024: Produk Global dan Antam Kompak Merosot

Baca Juga: Istri Diisolasi karena COVID-19, Eks Anggota DPRD Cabuli Anak Kandung

Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024