-
VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon menciduk pelaku cabul inisial NF berusia 52 tahun. Dari aksi bejatnya itu, 13 anak laki - laki di bawah umur diduga telah menjadi korban.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi menjelaskan, tersangka menjalankan prilaku menyimpangnya dilakukan di satu ruangan tempat ibadah di Kecamatan Sumber. Para korbannya merupakan anak di bawah umur yang rentang usia 8 - 15 tahun.
"NF ini bekerja sebagai tukang kebun dan penjaga tempat ibadah, sehingga tinggalnya juga di situ kira-kira sejak setahun lalu," ujar Syahdudi dalam keterangan pers nya, Kamis 21 Januari 2021.