-
VIVA – Seorang bapak tiri, JAL (45) tega memperkosa anaknya, RA (15) hingga hamil tiga bulan. Pelaku melakukan tindakan keji itu sebanyak dua kali, yakni 14 dan 30 Oktober 2020.
"Pelaku ini bapak tirinya, sudah melakukan setidaknya dua kali," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Arief Nazarudin, Selasa 26 Januari 2021.
JAL mengancam korban untuk menuruti nafsu bejatnya, dan tidak boleh menceritakan peristiwa itu kepada siapapun, termasuk ibu kandung RA.