-
VIVA – Polisi sudah menahan muncikari berisial R (20) yang menjajakan empat anak di bawah umur, alias anak baru gede (ABG), ke dalam pusaran bisnis prostitusi online. Mereka diketahui, diamankan di Kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Pria tersebut ditahan usai ditetapkan jadi tersangka. Dia terancam hukuman di atas lima tahun kurungan, karena bisnis prostitusi online tersebut.
"Sudah di tahanan," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra kepada wartawan, Selasa 26 Januari 2021.