Ini Merek Masker Skincare yang Diproduksi Ilegal di Bekasi

Masker skincare Yoleskin.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Polisi mengungkap sedikitnya ada empat merek masker yang dibuat oleh sindikat pabrik kosmetik yang memproduksi masker kecantikan tanpa izin edar alias ilegal, yang baru digerebek pihaknya.

Trik Simpel Ivan Gunawan, Agar Silaturahmi Lebaran Bisa Tetap Glowing

"Ada empat jenis masker kecantikan yang dia buat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 29 Januari 2021.

Kata polisi, keempat jenis masker tersebut dibuat dengan bahan yang mudah didapat. Keempatnya dijual melalui reseller dan ditawarkan lewat media sosial. Polisi masih mendalami soal reseller ini.

Jangan Asal Obati, Ini Cara Membedakan Antara Jerawat Purging dan Breakout

Berdasar penelusuran di media sosial, masker ini cukup marak dijual dengan harga yang terbilang murah.

"Kita ungkap ada reseller yang ada di tempat dia jual. Ini ada empat jenis dia buat sendiri dan diedarkan khusus di Pulau Jawa," kata Yusri lagi.

Masker Beras Ternyata Memiliki Banyak Manfaat untuk Kesehatan Kulit Wajah, Apa Saja?

Berikut nama empat merek masker ilegal yang dibuat oleh mereka:

1. Yoleskin All Variant;
2. Acone All Variant;
3. NHM All Variant;
4. Youra All Variant.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi Kota melakukan penggerebekan pabrik kosmestik di Kampung Nenda, Kelurahan Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 28 Januari 2021. Dalam penggerebekan itu 12 orang telah diamankan.

"Produk yang dihasilkan para pelaku sudah beredar hampir di seluruh Jawa. Jenis yang diproduksi masker kecantikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Bekasi, Jumat 29 Januari 2021.

Para pelaku kata Yusri, sudah menjalankan bisnis ilegal itu sejak tiga tahun lalu. Dan omzet yang diraihnya setiap bulan mencapai Rp100 juta per bulan.

"Produksi ilegal ini sudah dilakukan sejak 2018, tapi mereka baru menempati lokasi sejak 2020," kata Yusri.

Menurut dia, setiap hari tersangka dapat memproduksi 1.000 pcs dengan bahan baku sebanyak 50 kilogram. Tersangka mendistribusikan produknya juga menyasar penjualan dengan sistem online. Dan setiap produknya dijual Rp2.500 Rp3.000 pada setiap kemasannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya