- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Sukabumi Jawa Barat mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari pengunjung Lapas, kepada salah satu tahanan dengan modus memasukan sabu pada oleh-oleh Sale Pisang.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menjelaskan, penyelundupan itu dapat diketahui berawal pada pukul 13:30 WIB bertempat di Ruang penitipan makanan Lapas, yaitu petugas layanan atas nama Nursakinah menggeledah barang titipan pengunjung berupa sale pisang.
"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut didapatkan tujuh paket kristal putih diduga sabu yang dibungkus menggunakan alumunium foil bekas bungkus rokok," ujar Christo dalam keterangan persnya, Senin 1 Februari 2021.
Kemudian petugas memeriksa pengunjung dan selanjutnya dilimpahkan beserta barang bukti narkoba ke Satuan Narkoba Polresta Sukabumi Kota.
"Pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung dan barang bawaan yang diduga terdapat narkotika jenis sabu tersebut, serta melakukan penggeledahan terhadap WBP yang diduga akan menerima paket tersebut," ujarnya.
Christo memastikan pengamanan jalur penitipan barang dalam bentuk apapun dari pengunjung untuk narapidana semakin diperketat.
"Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi lebih memperketat pemeriksaan dan pengawasan terhadap barang titipan pengunjung yang masuk ke dalam lapas," terangnya.
Baca juga: Hanya Coba-Coba, Alasan Selebgram Abdul Kadir Pakai Narkoba