Jadi Reseller Om Kos Lacurkan 36 ABG, 6 Pelajar Cuma Dibayar Segini

Polisi memperlihatkan tersangka Om Kos (baju tahanan biru) dan barang bukti dalam kasus prostitusi anak di Mojokerto dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 1 Februari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Pemilik rumah indekos di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, berinisial OS alias Om Kos (38 tahun), ditangkap aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur gara-gara melacurkan sedikitnya 36 wanita yang berstatus pelajar SMP dan SMA. Untuk melancarkan aksinya, tersangka juga merekrut tenaga reseller yang juga masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Mahasiswi dan IRT Jual Diri di Michat Demi Kebutuhan Hidup, Sekali Kencan Rp 200 Ribu

Keenam pelajar itu direkrut oleh Om Kos untuk mengoperasikan akun Facebook yang dibuat untuk menjajakan puluhan wanita remaja binaannya. Di grup FB, para reseller ABG itu menawarkan jasa sewa kamar bernama 'Wisata Rumah Nobita'. Sewa kamar itu hanya kedok untuk praktik prostitusi. Jika ada pelanggan yang tertarik, komunikasi dilanjutkan via WhatsApp.

Oleh Om Kos, keenam pelajar reseller itu masing-masing diberi upah hanya Rp5 ribu per transaksi. "Tersangka (Om Kos) dibantu enam tersangka lain yang masih di bawah umur," kata Wakil Kepala Polda Jatim Brigadir Jenderal Polisi Slamet Hadi Supraptoyo saat merilis kasus itu di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 1 Februari 2021.

Ngeri, ABG di Bekasi Kini Tawuran Pakai Panah

Baca: Om Kos Melacurkan 36 ABG dengan Metode Pemasaran ‘Reseller’

Sama dengan Om Kos, keenam pelajar itu turut ditetapkan sebagai tersangka. Namun, beda dengan Om Kos, keenam tersangka pelajar itu tidak ditahan karena masih tergolong di bawah umur. "Mereka tidak ditahan karena masih anak-anak," kata Direktur Kiriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Farman.

Kasus ABG Tabrak 11 Motor dan 2 Mobil di Bekasi Berakhir Damai

Ia menjelaskan, kepada pelanggan tersangka menawarkan paket-paket kamar dengan karakter yang ada dalam film kartun Doraemon. Tarif kamar paling murah Rp50 ribu per lima jam. Begitu ada yang memesan kamar, para reseller kemudian menawarkan pilihan, apakah hanya mau menyewa kamar atau ditemani wanita muda yang bisa diajak berhubungan badan.

Kepada pelanggan yang tertarik jasa plus-plus, reseller kemudian mengirimkan foto wanita yang siap diajak kencan berikut tarifnya, yakni antara Rp250 ribu sampai Rp600 ribu sekali kencan. Jika klik, reseller kemudian menghubungi tersangka Om Kos agar mendatangkan wanita yang diinginkan pelanggan. "Yang menentukan WP (wanita panggilan)-nya tersangka OS (Om Kos)," ujar Farman.

Dari praktik prostitusi itu, tersangka Om Kos mendapatkan bagian Rp50 ribu per kencan. Namun tersangka mengelak dan menyebut Rp50 ribu itu adalah uang sewa kamar. Farman menyebutkan, sedikitnya 36 wanita berstatus pelajar SMP dan SMA yang sudah dijajakan tersangka Om Kos. Mereka semua sudah dimintai keterangan. "Kami masih dalami apa masih ada korban lainnya," tandasnya.

Ke-36 wanita pelajar yang dilacurkan tersangka itu terjun ke dunia prostitusi tanpa sepengetahuan orang tuanya. Begitu pula dengan keenam pelajar yang dijadikan reseller oleh Om Kos. Karenanya, orang tua mereka semua turut dipanggil agar tahu dan melakukan pembinaan ke depannya. Lembaga perlindungan anak juga digandeng untuk konseling.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya