Cara Kombes Palsu Tipu Calon Anggota Polri hingga Miliaran Rupiah

Kombes palsu penipu calon polisi
Sumber :
  • VIVA / Vicky Fazri (Jakarta)

VIVA – Polres Metro Jakarta Selatan mencokok pria berinisial HH (53) yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Komisaris Besar (Kombes), dan menjanjikan korban bahwa anaknya bisa menjadi anggota Polri. Dia menipu korbannya yang berinisial IS itu dengan mengajak ke rumahnya.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

"Di rumahnya, tersangka memasang foto palsu dirinya memakai seragam Polri. Selain itu tersangka juga menunjukkan KTA Polri palsu atas nama tersangka," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah pada awak media, 2 Januari 2021.

Pada polisi, HH mengaku tidak membeli seragam kepolisian. Pelaku hanya mengedit. "Saya tidak beli baju, saya hanya edit dari muka saja," kata HH ketika ditanyai Azis di depan awak media, Selasa,2 Januari 2021.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Dari pengakuannya, HH mengatakan uang hasil penipuannya digunakan untuk sejumlah Hal, Salah satu di antaranya adalah untuk pesta pernikahannya dengan perempuan muda itu.

"Buat biaya pernikahan saya di gedung. Terus buat bantu ibu yang lagi sakit. Yang lainnya saya belikan buat kebun," kata HH lagi.

Pembunuh Wanita Hamil Ditangkap, Kabur ke Lampung

Sementara itu, Kapolsek Jagakarsa, Kompol Eko Mulyadi, mengatakan, HH sebelumnya sudah beristri. Adapun perempuan berusia 35 tahun itu dinikahinya sebagai istri kedua pada Desember 2020.

"Kasus nikahnya ini tidak diproses karena korban tidak melapor," ujar Eko.

Adapun HH ditangkap terkait kasus penipuan. Ia melakukan penipuan dengan menjanjikan anak dari korbannya bisa menjadi anggota Polri. Untuk itu, korban harus mengirimkan sejumlah uang. 

Sebelumnya diberitakan, Polsek Jagakarsa berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok polisi gadungan yang melibatkan seorang pria paruh baya berinisial HH (53).

Dia adalah polisi gadungan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kombes yang juga calon Kapolres Tangerang Kota, Provinsi Banten. Dia menjanjikan korban bahwa anaknya bisa menjadi anggota Polri dengan memberikan sejumlah uang kepada tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan salah satu keluarga korban yang merupakan anggota Polri. Setelah diinterogasi akhirnya tersangka mengaku bukan anggota Polri yang kemudian diamankan ke kantor Polisi.

"Setelah diinterogasi akhirnya tersangka mengaku bukan anggota Polri yang kemudian diamankan ke kantor Polisi," kata Azis kepada awak media di halaman Mapolres Metro Jaksel , Selasa,2 Februari 2021.

Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Jagakarsa karena penipuan itu terjadi di wilayah Jagakarsa. Petugas Polsek Jagakarsa mengamankan HH di Depok pada 28 Januari 2021.

Aziz menerangkan, HH menipu korbannya yang berinisial IS sejak Juni 2020. Ketika itu, HH menjanjikan akan memasukkan anak perempuan IS menjadi perwira Polwan. Untuk meyakinkan korbannya, HH mengajak korban ke rumahnya. 

Sejak saat itu tersangka mulai meminta uang kepada korban dengan alasan untuk keperluan mengurus anak korban menjadi anggota Polri. Karena percaya korban terus memberikan uang yang diminta tersangka hingga total Rp1.711.000.000. Korban mengirimkan sejumlah uang secara berulang kali dari Juni 2020.

"Terakhir tersangka meminta uang Rp300 juta karena dirinya mengaku akan dilantik sebagai Kapolres Tangerang Kota. Namun korban IS hanya memberikan Rp241 juta," kata Aziz. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, foto tersangka berpakaian polisi Pangkat Kombes, tanda pengenal menyerupai KTA Polri pangkat Kombes, bukti transfer ke rekening bank BNI dan BCA milik tersangka dan rekening koran bank swasta dan BUMN milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara.

Baca juga: Kapolres Palsu Nipu Calon Anggota Polisi, Minta Jatah Rp1,7 Miliar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya