Berniat Melerai, Bule Amerika Malah Dikeroyok 5 Pemuda

Polisi menangkap penganiyaan WN Amerika Serikat di Gili Trawangan
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Lima pelaku pengeroyok warga negara Amerika Serikat di Gili Trawangan, Lombok, diringkus polisi, Rabu, 3 Februari 2021.

Terkuak 5 Kejadian yang Terjadi di Dunia Dikaitkan Ketakutan soal Kiamat

Korban bernama Nicholas Tood Badgero, merupakan WNA asal Amerika yang sehari-hari sebagai petugas konservasi. Ia berada di sana untuk berwisata sekaligus mengikuti training diving di Gili Trawangan, untuk mendapatkan sertifikat diving.

Aksi pengeroyokan dan penganiayaan menimpa Nicholas Tood Badgero, pada Minggu malam, 18 Oktober 2020 silam, di depan sebuah kafe di kawasan wisata Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Viral Seorang Remaja Jalan Puluhan Ribu Langkah demi Datang ke Masjid untuk Hal Ini

"Setelah melakukan penyelidikan dan serangkaian pemeriksaan, akhirnya lima orang terduga pelaku penganiayaan ini berhasil kami amankan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Kamis, 4 Februari 2021.

Lima orang terduga pelaku sudah tetapkan sebagai tersangka, antara lain JA (21), SH (23), RP (20), AF (24), dan Sah (21). Kelimanya merupakan warga Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara.

Ternyata Ada Deretan negara Sekutu Iran yang Bentuknya Bukan Negara

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut diduga dipicu dari perselisihan dan salah paham kelompok pemuda termasuk lima tersangka yang mabuk dengan beberapa wisatawan asal Turki. Perselisihan berakhir dengan cek-cok mulut dan nyaris terjadi perkelahian.

"Melihat kericuhan tersebut, Nicholas yang saat itu sedang berada di lokasi yang sama, kemudian berusaha melerai. Tetapi, justru dia dianiaya," katanya.

Saat kejadian, tersangka JA bersama SH tiba-tiba memukul korban Nicholas Tood Badgero dengan tangan kosong. Tak cukup sampai disitu, tersangka lainnya Sah memukul korban dengan sebatang kayu. Dua tersangka lainnya RP dan AZ kemudian ikut memukuli korban.

Akibat pengeroyokan dan penganiayaan tersebut, korban Nicholas mengalami luka robek pada bagian bibir bawah kanan, memar pada dahi Kanan, kemerahan pada bagian bahu, lecet pada bagian kepala belakang, kemerahan pada bagian lengan kanan dan punggung serta korban mengeluh kesakitan pada bagian kepala dan sekujur tubuh korban. Para pelaku kemudian kabur setelah korban tersungkur.

"Tim kami kemudian melakukan penyelidikan, dan mencari para pelaku. Hasilnya lima tersangka pelaku berhasil kita amankan pada Rabu kemarin," katanya.

Kelima tersangka ditahan di Mapolda NTB untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan.  

Baca juga: Sulaiman Tewas Dihakimi Massa karena Kepergok Mencuri

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya