Heboh Polisi dan Maling Mobil Saling Tembak di Serang Banten

Ilustrasi aksi penembakan.
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVA – Polisi dan tersangka FS (45) terlibat baku tembak. Gembong maling roda empat itu tewas ditembus timah panas rim reserse mobile (resmob) Polda Banten, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Apes, Pelaku Curanmor di Medan Ditangkap Polisi Karena Ketahuan Jual Motor Curian di Medsos

Lokasi tembak-menembak berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu, 6 Februari 2021 dini hari tadi.

"Terpaksa melakukan tindakan tegas, karena pelaku sudah membahayakan keselamatan petugas dengan menembaki petugas dengan senjata api rakitan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Martri Sonny, Sabtu 6 Februari 2021.

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

Berdasarkan informasi yang dihimpun, FS yang merupakan warga Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten, merupakan seorang residivis.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki plafon dan genteng rumah. Dari atas, dia menembaki polisi dari Polda Banten.

Seorang Pendeta Ditikam saat Sedang Pimpin Upacara Ibadah di Sebuah Gereja

"Saat akan ditangkapan, pelaku mengetahui kedatangan petugas, berusaha melarikan diri melalui atap rumah. Petugas yang sudah mengepung, mengetahui dan berusaha mengingatkan dengan tembakan peringatan, agar pelaku menyerahkan diri," terangnya.

Penangkapan FS merupakan pengembangan dari tiga pelaku lainnya yang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Jumat, 05 Februari 2021, yakni NN alias Om (38) warga Jayanti, Kabupaten Tangerang. Kemudian RZ (33) warga Lampung Tengah dan SL (30) warga Tasikmalaya.

Ketiga tersangka itulah yang memberikan informasi, bahwa otak curanmor spesialis mobil merupakan FR. Berbekal informasi dan alamat yang diberikan ketiganya, Direskrimum Polda Banten menangkap FR.

"Ketiganya ditangkap tim resmob di kontrakan di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, satu jam sebelumnya," jelasnya.

Dari para pelaku, polisi menyita 2 sepeda motor, 2 mobil, 7 handphone, senjata api rakitan, pisau, obeng, kunci leter T hingga kampak.

Baca juga: Dugem, AKP David Sinaga Dimutasi ke Yanma Polda Sumut

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya