Waspada Modus Penipuan Baru, Iming-iming Kerja tapi WFH

Polres Kota Bandara Soetta ungkap kasus penipuan penerimaan pegawai Citilink.
Sumber :
  • Istimewa

Atas perbuatanya, pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP. Dia terancam hukuman empat tahun penjara. Meski begitu, pelaku belum ditahan. Hal tersebut karena pelaku sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit.

img_title Googlebook vs Chromebook, Mana yang Sebenarnya Cocok untuk Kerja, Belajar, dan Aktivitas Harian?

"Tersangka saat ini sedang menjalani perawatan karena sakit di RS Bhayangkara Tingkat 1 Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar dia lagi.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ilustrasi sms

Komplotan Penipu SMS Blast Palsu Gunakan 'Fake BTS' di MRT Dibongkar, Begini Modusnya

Polisi menangkap lima tersangka dalam pengungkapan kasus penyebaran pesan singkat (SMS) palsu menggunakan fake BTS di sepanjang rute MRT rute Bundaran HI-Blok M

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut