Konyol, Jual Motor Curian di Facebook Berujung Bui

Pelaku pencurian sepeda motor TR saat digiring polisi
Sumber :
  • VIVA/Satria Zulfikar

VIVA – Aksi kriminal kembali terjadi di  Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang pelaku pencurian melancarkan aksinya mencuri motor.

img_title Maling Tablet hingga Tabung Gas di Karo Ditangkap, Pelakunya Residivis

Pelaku berinisial TR nekat membeli motor curian dari pelaku berinisial T seharga Rp6 juta. Setelah sebulan lamanya menggunakan motor tersebut, konyolnya pelaku TR selaku penadah kemudian menjual motor curian dengan diunggah fotonya melalui Facebook miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku menjual seharga Rp6 juta. Harga yang murah tersebut membuat anggota kami curiga dan menyamar sebagai pembeli," kata Direskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Senin, 8 Februari 2021.

img_title Begini Strategi Bandara Lombok Percepat Arus Kendaraan Masuk Keluar Selama MotoGP Mandalika

Polisi yang menyamar sebagai pembeli berpura-pura membuat janji dengan pelaku penadah tersebut. Setelah sampai di lokasi, polisi menanyakan surat kendaraan. Pelaku TR tidak dapat menunjukkan surat, sehingga digelandang ke Polda NTB.

"Pelaku kita tangkap setelah melakukan pengecekan ternyata motor yang dijual adalah motor hasil curian," ujarnya.

img_title Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Lombok Barat

Polisi kini memburu pelaku T yang menjadi aktor dari kasus curanmor tersebut. Sementara pelaku TR diancam pasal 480 ayat (1) KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
 

Kiper Rayo Vallecano, Emil Audero

Catatan Impresif Emil Audero, Tahan Imbang Getafe

Bermain penuh, penjaga gawang Indonesia Emil Audero mengemas tiga penyelamatan sepanjang laga, meski akhirnya Rayo Vallecano diimbangi Getafe dengan skor 1-1

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut