-
VIVA – Karena masalah utang piutang sebesar Rp50 juta, pria berinisial K (53) disekap 20 hari oleh BW, MM dan NM di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Cadika, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten. Korban penculikan ternyata merupakan seorang kepala desa (kades) di Kamaruton, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten.
"Korban ini kepala desa, punya utang piutang sekitar Rp50 juta. Diculik tanggal 16 Januari dan baru kita bebaskan Jumat kemarin (5 Februari 2021)," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma, Senin 8 Februari 2021.
Baca juga: Banjir di Indramayu Capai 2,5 Meter, 160 Jiwa Dievakuasi
Dijelaskan, awal mula kejadian itu diketahui, korban menghubungi istrinya agar disediakan sebesar Rp50 juta untuk membayar utang. Karena K sudah disekap sejak 16 Januari 2021.