Pernah Cleaning Service Klinik Ilegal Pasutri Buka Praktik Aborsi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Wanita berinisial IR yang membuka praktik aborsi ilegal rumahan dengan suaminya ST diketahui bisa melakukan tindakan aborsi hanya karena pernah kerja di klinik aborsi.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

"Dari situ dia belajar untuk melakukan tindakan aborsi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu, 10 Februari 2021.

Yusri menyebut, IR sempat bekerja di sebuah klinik aborsi ilegal pada tahun 2000 silam. Saat itu, dirinya bekerja selama empat tahun sebagai petugas pembersih klinik alias cleaning service. Nah setelah merasa punya kemampuan, dia pun nekat menjalankan bisnis ini sendiri di kediamannya. Namun IR tidak berani mengaborsi kandungan di atas delapan minggu.

Sadis! Agustami Paksa Kekasih Gelapnya Aborsi di Kelapa Gading, Korban Tewas Pendarahan

"Cuma memang yang bersangkutan tidak berani melakukan tindakan aborsi usia kandungan delapan minggu ke atas. Dia hanya berani usia dua bulan saja atau delapan minggu ke bawah," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pasangan suami-istri (pasutri) berinisial ST dan IR dicokok buntut membuka praktik aborsi ilegal rumahan. 

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pasutri ini di kediamannya di wilayah Padurenan, Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat pada 1 Februari 2021 lalu.

"IR dan ST dia buka praktik untuk melakukan aborsi ilegal," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Februari 2021.

Tersangka IR yang merupakan istri ST berperan sebagai pelaku yang melakukan aborsi. Sementara ST sendiri jadi calo bersama dengan calo lainnya mencari calon pasien. Menurut pengakuan pelaku, mereka baru empat hari membuka praktik ini di rumahnya. Oleh karena itu kata pelaku baru ada lima pasien yang melakukan aborsi di lokasi praktik ilegal mereka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya