Polda Sumsel Tangkap Petani Karet Bawa Sabu 25 Kg

Polda Sumsel ungkap penyelundupan sabu 25 kg.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram. Polisi mengamankan barang haram tersebut dari seorang petani karet, Taufik alias Opik (47 tahun), warga Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Kementan Gencarkan Pompanisasi dan Olah Tanah serta Percepat Tanam Padi

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BG 1527 P di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu petang, 10 Februari 2021.

Di dalam mobil tersebut, polisi mendapati narkoba jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang dikemas dalam 25 paket dibungkus teh China. Pelaku pun langsung diamankan. Selanjutnya dibawa ke Polda Sumatera Selatan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi, Untungkan Petani

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Heri Istu mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya telah melakukan penyelidikan selama dua pekan. Pengiriman tersebut diketahui berasal dari Aceh.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada pengiriman narkoba dari Aceh. Selanjutnya kita deteksi dan satu mobil kita curigai berada di Sekayu yang hendak mengantar narkoba ke Lubuk Linggau," kata dia, Kamis, 11 Februari 2021.

HKTI Usulkan HPP Gabah Naik Jadi Rp6.757

Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan, Brigjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan apa yang sudah dilakukan oleh Polda ini sesuai dengan komitmen kapolri untuk melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi menuturkan, apresiasi pada Ditresnarkoba karena berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu yang cukup besar.

"Ini cukup besar, terbesar sementara ini untuk di Sumatera Selatan pada tahun 2020 dan 2021. Apresiasi untuk rekan-rekan yang sudah mengikuti dari Aceh, hingga setelah pelaku memasuki wilayah Sumatera Selatan bisa dilakukan penangkapan," tuturnya.

Selain 25 paket sabu seberat 25 kilogram, dari tangan pelaku petugas juga mengamankan satu unit mobil Fortuner warna putih dengan nomor polisi BG 1527 P milik pelaku.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya