Jual Sepeda Curian di Online, Ternyata yang Membeli Pemiliknya

Ilustrasi pelaku kasus pencurian ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Seorang warga bernama Ilham (27), diamankan lantaran ketahuan melakukan aksi pencurian berupa sepeda. Ia ketahuan setelah barang itu dijual secara online, dan pemiliknya berpura-pura sebagai pembeli.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Pelaku Ilham mencuri sepeda tersebut di kawasan Tanjung Barat, Jakarta selatan. Barang yang diambil adalah sepeda lipat milik Enda (37).

“Jadi pelaku ini mencuri sepeda lipat korban di rumahnya. Pelaku lalu menjualnya secara online dan diketahui oleh korban satu hari setelah kejadian," ujar Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa, AKP Mujianto saat dikonfirmasi, Senin 15 Februari 2021.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Baca juga: Terlilit Utang Judi, Pria Ini Nekat Curi Pick Up dan Aniaya Pemiliknya

Enda yang menyadari sepeda lipatnya itu telah raib oleh maling, langsung melakukan pencarian. Hingga ia mendapatkan kabar, bahwa sepedanya itu sedang dijual di salah satu platform online.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

Untuk memastikan bahwa itu benar sepedanya, Enda melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli sepeda itu. Hingga mengajak untuk bertemu si penjual tersebut.

“Setelah disepakati lokasi transaksinya itu, korban lantas mendatangi tempat pelaku yang ada di kawasan Gang Dermaga, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (15 Februari 2021),” ujar Mujianto.

Saat bertransaksi, korban mengecek seluruh sepeda yang dijual itu untuk memastikan apakah benar itu miliknya. Setelah memastikan itu miliknya yang dicuri, korban spontan berteriak meminta pertolongan ke warga sekitar untuk menangkap pelaku.

Pelaku kemudian diamankan warga sekitar. Beruntung saat itu anggota Polsek Jagakarsa yang tengah berpatroli di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Korban tidak membuat laporan kejadian. Namun, pelaku tetap kami amankan berikut barang buktinya sepeda lipat seharga Rp1,9 juta," pungkasnya.

Kini, pelaku Ilham harus meringkus di Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya