- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur meringkus seorang pria berinisial EK, pelaku pencurian motor dengan sasaran korbannya janda.
Pria 28 tahun ini dibekuk petugas di rumahnya, di Desa Terungwetan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap atas laporan korbannya yakni PT, 51 tahun, warga Keras, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander mengatakan, tersangka merupakan spesialis penipu perempuan yang telah berumur dan tak memiliki suami atau janda.
Modusnya yakni tersangka berpura-pura mencintai korban. Korban dirayu dan diajak kencan di sebuah vila di kawasan wisata Pacet, Mojokerto. Saat korban lengah dan ganti baju di kamar mandi usai berhubungan badan, motor korban langsung dibawa kabur pelaku.
Tersangka mengaku memilih korban wanita berumur dan berstatus janda karena mudah dirayu dan diajak kencan, serta lebih berpengalaman.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor milik korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Laporan Ika Nurulla (tvOne/Mojokerto, Jatim)