-
VIVA - Pria bernama Rizky (29) mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya dan nekat menipu di dalam lingkungan Markas Polda Metro Jaya. Dia menipu seseorang yang hendak menjual telepon genggam iPhone 11 dengan cara COD alias Cash on Delivery di dalam Mapolda Metro Jaya.
"Tanggal 5 Februari pelaku memesan satu ponsel dimana korban sendiri niat jual, jenis iphone 11 dan dia COD atau janjiannya di dalam Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Februari 2021.
Karena yakin pelaku benar polisi korban datang ke Mapolda Metro Jaya. Pelaku berjanjian bertemu di dekat Gedung Direktorat Reserse Narkoba.
Setelah bertemu dengan pelaku, pelaku pun berlagak membeli dengan mengecek ponsel korban.