Klinik Kecantikan di Ciracas Langganan Artis Ternyata Ilegal

Polisi bongkar klinik kecantikan ilegal
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA – Polisi mengungkap klinik kecantikan ilegal dengan dokter abal-abal berinisial SW alias Y di Ibu Kota. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut sudah banyak warga jadi korban bahkan ada korban merupakan publik figur.

Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran Kokain Cair dan Serbuk MDMA

"Ada beberapa publik figur pernah menjadi pasien yang bersangkutan," ucap dia di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 23 Februari 2021.

Sayangnya, Yusri tidak mau merinci siapa publik figur yang menggunakan jasa dokter abal-abal di klinik kecantikan ilegal ini. Klinik tersebut bernama Zevmine Skin Care yang beroperasi di ruko Zam-zam, Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur

Jasad Nenek dan Cucu Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Saling Berpelukan

Diketahui, klinik yang dikelola oleh tersangka ini sudah berjalan sejak empat tahun lamanya sejak tahun 2017 lalu. Sebelum pandemi COVID-19 terjadi, pasien yang datang mencapai 100 orang perbulan.

Tersangka mempromosikan kliniknya tersebut melalui media sosial instagram. Nantinya, konsumen yang tertarik bisa menghubungi tersangka dan dimasukan ke dalam WhatsApp Group. Jasa yang ditawarkan klinik kecantikan ini mulai dari suntik botox hingga tanam benang. 

Viral Momen Warga Suudzon dengan Polisi, Dikira Razia Ternyata Sedang Bagi-bagi Takjil

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Pasal 77 junto Pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 junto Pasal 73 ayat 2 UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

"Selama pandemi ini memang pengakuannya sedikit berkurang sekitar 30 pasien," kata dia.

Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang Driver Taksi Online Diduga melakukan penodongan terhadap seorang wanita yang viral di media sosial (medsos).

Pelaku Ditangkap, Begini Modus Sopir Taksi Online Todong Penumpang Rp 100 Juta

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pengemudi taksi online tersebut berhasil ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024