-
VIVA – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah tiri berinisial MUS (43). Pelaku ditangkap karena perilaku bejatnya yang tega memperkosa dua anaknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian yang tercela itu terjadi saat istri tersangka tidak berada di rumah. Pelaku juga mengancam korban jika tak memenuhi nafsu bejatnya.
“Korban sedang berada di kamarnya dalam waktu yang berbeda, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban tersebut di bawah ancaman akan dibunuh jika memberitahukan pada ibunya," kata Ryan kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.
Ryan melanjutkan, kedua korban yang merasa risih atas perlakuan ayah tirinya itu pun melaporkan kepada ibunya. Kemudian, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.