Biadab, Ayah Tiri di Aceh Tega Perkosa Dua Anaknya

Pelaku pemerkosa anak tiri di Aceh Besar.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang ayah tiri berinisial MUS (43). Pelaku ditangkap karena perilaku bejatnya yang tega memperkosa dua anaknya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, kejadian yang tercela itu terjadi saat istri tersangka tidak berada di rumah. Pelaku juga mengancam korban jika tak memenuhi nafsu bejatnya.

“Korban sedang berada di kamarnya dalam waktu yang berbeda, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban tersebut di bawah ancaman akan dibunuh jika memberitahukan pada ibunya," kata Ryan kepada wartawan, Selasa, 23 Februari 2021.

Ryan melanjutkan, kedua korban yang merasa risih atas perlakuan ayah tirinya itu pun melaporkan kepada ibunya. Kemudian, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi, pihaknya melakukan koordinasi dengan personel Polsek Ingin Jaya untuk menangkap tersangka. Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan. Selain melakukan pemerkosaan, tersangka juga melakukan pengancaman terhadap kedua korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku melakukan aksi bejatnya sudah berulang kali sejak 2020 lalu.

“Perbuatan ini sudah berulang kali sejak tahun 2020 silam, namun baru saat ini korban memberitahukan pada ibunya,” ujarnya.

Bejat! Ayah di Pariaman Perkosa Anak Kandung Sejak SMP Hingga Usia 19 Tahun

Tersangka saat ini mendekam disel tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Baca Juga: Diduga Korban Begal, Pasutri Ditemukan Tewas di Perkebunan Tebu

Ayah Tiri di Tangerang Aniaya Balita hingga Alami Luka-luka, Polisi Buru Pelaku
Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Polisi di Surabaya Ditahan, Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak SD sampai SMP

Seorang anggota polisi dari Kepolisian Sektor Sawahan berinisial K (53 tahun), ditahan oleh penyidik dari Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024