-
VIVA – Aparat kepolisian masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap 'teka-teki' kematian pasangan suami-istri (pasutri), yakni Sugianto (56) dan Astusi (59) yang tewas diduga dibegal di perkebunan tebu PTPN II, di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin pagi, 22 Februari 2021.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara turun tangan membantu Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai untuk melakukan penyidikan dan menangkap pelaku, diduga dilakukan lebih dari satu orang.
"Jatanras dari Reskrimum Polda Sumut juga bantu kami untuk mengungkap kasus ini," ujar Kasubbag Humas Polres Binjai Ajun Komisaris Polisi Siswanto Ginting, Selasa, 23 Februari 2021.
Siswanto menjelaskan, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga korban. Ia mengatakan, pihaknya sedang bekerja ekstra untuk mengungkap kasus kematian pasutri yang merupakan warga Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan meringkus pelakunya.
"Mohon waktu dan doanya, agar segera terungkap pelakunya. Biarkan dulu anggota Reskrim kerja. Saat ini masih dalam penyelidikan," ujar Siswanto.