Dulu Direhab, Dua Pria Ini Malah Jadi Pengedar Sabu

Polresta Mataram ungkap dua pelaku pengedar narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Zulfikar

VIVA – Polresta Mataram meringkus dua pelaku pengedar narkoba. Kedua pelaku berinisial DH (40) dan MA (30). Keduanya warga Lingkungan Pajang Timur, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram.

Awal Mula 5 Oknum Polisi Ditangkap Diduga Usai Konsumsi Sabu di Depok

Mereka ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian selama dua hari. Ketika menemukan bukti, polisi kemudian melakukan pengerebekan pada Minggu, 21 Februari 2021.

"Dua pelaku ini pengedar narkoba jenis sabu," kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Rabu, 24 Februari 2021.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

Petugas melakukan pengeledahan di rumah DH dan menemukan 1,32 gram sabu. Polisi juga ikut mengamankan rekan DH berinisial MA.

Heri mengatakan, kedua pelaku sebelumnya sempat direhabilitasi atas ketergantungan terhadap narkoba. Namun, usai direhab, kedua pelaku malah menjadi pengedar narkoba.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

"Kedua pelaku dipastikan bukan residivis. Tapi sebelumnya, keduanya sudah menyelesaikan rehabilitasi ketergantungan narkoba," katanya.

Heri menjelaskan, sabu tersebut didapatkan pelaku dari Lombok Barat. Kini, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku mendekam di jeruji tahanan. 

Baca Juga: Teriak Pura-pura Kesurupan Saat Ditilang, Pria Ini Ternyata Bawa Sabu

Polres Malang menangkap pelaku pembuat sabu di Pasuruan.

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

Polisi menangkap tiga orang tersangka terkait kasus sabu ini.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024