-
VIVA – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial MNA (38) terpaksa berurusan dengan polisi buntut aksi bejatnya mencabuli anak-anak di bawah umur. Dia dicokok di indekosnya di kawasan Jakarta Barat pada 15 Februari 2021 lalu.
Pelaku merupakan pemilik pabrik gula di kawasan Jakarta Barat. Aksi cabulnya ini dilakukannya sejak April 2020 lalu. Korban semuanya adalah anak-anak perempuan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan sebelum diciduk polisi, korban terakhir si WNA predator anak adalah berusia 15 tahun.