-
VIVA – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial RA (33) menjadi buronan Polresta Mataram. Dia diduga merupakan bandar besar peredaran narkoba di Lombok.
RA adalah perempuan asal Lingkungan Karang Bagu, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Mataram.
Perempuan ini terkenal lihai saat kabur. Pada Jumat kemarin, 26 Februari 2021, polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Namun. RA berhasil kabur.
"Dia ini termasuk ibu-ibu lincah. Dia berhasil kabur. RA sudah kita masukkan dan tetapkan jadi DPO. Dia bandar sabu di Karang Bagu," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sabtu, 27 Februari 2021.