Jimmy Akui Gerayangi Tubuh Sekretarisnya untuk Ritual Sembahyang

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • Unsplash

VIVA – Bos PT TMM FIN Bank Interntional, Jimmy Hendrawan (47) mengaku nekat melecehakan dua sekretarisnya, yaitu DF (25) dan EFS (22) dalam kondisi mabuk. Pada polisi, dia mengklaim hal itu dilakukannya sebagai proses ritual sembahyang.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

"Saat itu posisi saya lagi setengah mabuk, Pak, diproses ritual, ritual sembahyang," ujar Jimmy di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Senin 2 Maret 2021.

Dirinya merasa lupa telah berapa kali melakukan aksi bejatnya itu. Tiap beraksi, kata Jimmy, korban selalu menolak dan tidak pernah diberikan uang tambahan.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

"(Korban menolak) Iya menolak. Saya pernah pegang payudaranya terus menunjukkan alat vital saya kasih lihat ke korban terus, mengarahkan tangannya ke alat vital saya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres menangkap Jh, pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawan di wilayah Ancol, Pademangan, Selasa 2 Maret 2021.

Pengakuan Pembunuh Wanita Open BO yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Wakapolres Metro AKBP Nasriadi menjelaskan penangkapan terhadap pelaku JH berdasarkan laporan dari dua orang warga yakni DF (25) dan EFS (22). Kedua korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh bos tempat mereka bekerja selama empat bulan bekerja.

"Kita mendengar seluruh cerita yang dialami korban ini selanjutnya Satreskrim PPA melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Nasriadi dikofirmasi pada Selasa 2 Maret 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

Polda Metro Jaya mengklaim masih mengusut kasus lima oknum polisi diduga pesta narkoba. Dengan begitu, bakal dilakukan pengusutan perihal dugaan pelanggaran etik serta pi

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024