Mencuri Dolar Majikannya untuk Gaya Hidup, Pria Ini Ditangkap Polisi

Ilustrasi orang mencuri.
Sumber :
  • U-Report

VIVA - Nekat mencuri uang majikannya sendiri, seorang pria berinisial IN (20) ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggrahan di kawasan Kampung Baru, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

"Pelaku kami amankan di kawasan Pesanggrahan kemarin, inisialnya IN (20) karena melakukan pencurian uang dolar," kanit Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Iptu Fajrul Choir, kepada wartawan, Sabtu, 6 Maret 2021.

Fajrul menyebut berawal saat korban sampai rumah setelah bekerja, mengecek sejumlah amplop yang berisi uang dolar Amerika sebanyak 11.000 dan 2.500 serta dolar Singapura sebanyak 1.000 tiba-tiba berkurang. Padahal, korban tidak merasa mengambil uangnya.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

Baca juga: Kepergok yang Punya Motor, Maling Ini Malah Tersenyum

Berawal dari kecurigaan sang majikan uang miliknya itu hilang sehingga melapor ke kantor polisi. Ketika dilakukan penyelidikan oleh kepolisian diketahui bahwa pelakunya adalah karyawannya sendiri yaitu IN.

Dua Laki-laki Bawa Kabur Water Barrier di Ragunan, Ini Kata Polisi

"Korban mengalami kerugian dolar Amerika 7100 dan dolar Singapura 2.000 atau berkisar Rp115 juta dan hasil penyelidikan ternyata pelakunya ini orang dalam atau pekerjanya," tuturnya.

Dari pengakuannya kepada polisi, hasil pencurian itu digunakan untuk keperluan sehari-hari serta gaya hidup. Uang milik majikannya itu juga dipakai untuk membeli emas dan sepatu.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah emas batangan dan uang tunai Rp11 juta lebih. Akibat perbuatannya IN dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya