Pengakuan Jimmy Raba-raba Pegawai hingga Dapat Hidayah di Penjara

ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pelaku pelecehan seksual terhadap dua karyawati, Jimmy Hendrawan (47) yang juga merupakan pimpinan perusahaan permodalan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, ditangkap Polres Metro Jakarta Utara setelah adanya laporan tindakan asusila.

Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab

Aksi tindak senonoh tersebut dilakukan Jimmy saat situasi kantor sepi, di awal modusnya pelaku tanpa diminta memijat pundak korban hingga memaksa korban menyentuh alat kelaminnya.

"Awalnya hanya untuk mijit. Lalu dilanjutkan dengan ada perbuatan tidak senonoh, Saya pegang payudaranya dan menunjukkan alat vital saya, Dan mengarahkan tangan korban ke alat vital saya," ujar Jimmy pelaku pelecehan saat di mintai keterangan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis 10 Maret 2021.

Daud Kim Diduga Lakukan Penipuan Donasi Masjid, Komunitas Muslim Korea Ungkap Fakta Mencengangkan

Jimmy yang sudah mempunyai empat anak tersebut, mengaku tak pernah sekali pun melakukan hubungan badan dengan kedua korbannya, Jimmy hanya sekedar memegang bagian bagian intim tubuh kedua korban.

Meski hanya meremas payudara korban, tersangka mengaku mendapatkan kenikmatan. Dalam pengakuannya, Jimmy melakukan aksi cabulnya terhadap sekretarisnya karena pengaruh alkohol.

Terinspirasi dari Keluarga Temannya, Mantan Pemain Real Madrid Masuk Islam

"Itu pada saat itu posisi saya lagi setengah mabuk," ujar pelaku.

Adapun kedua korbannya berinisial DF (25) dan EFS (23) merupakan sekretaris pelaku yang sudah bekerja selama empat bulan dan setiap hari bertemu pelaku.

Pembuatan asusila pelaku terhadap korban yang sudah sering kali membuat Korban yang tidak terima kemudian berhenti bekerja dari kantor tempat kerjanya.

Selanjutnya kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Utara. Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di lokasi usahanya di kawasan Ancol Jakarta Utara.

Pelaku kemudian di giring dan di tahan di Mapolres Metro Jakarta Utara. Hampir sepekan ditahan di dalam sel, pelaku Jimmy mengaku mendapat hidayah dan memutuskan menjadi mualaf.

Keputusan masuk Islam itu diambil Jimmy setelah merinding mendengar merdunya kumandang azan.

Azan tersebut dikumandangkan teman satu selnya. Tidak hanya itu, Jimmy pun makin yakin dan tergerak menjadi mualaf saat teman satu selnya salat berjamaah.

"Dia kumandang azan begitu deket dan merdu dengan saya dan melihat dengan mata secara dekat bagaiman itu orang salat berjamaah, sejak itu saya tergerak hati," ujar pelaku.

Saat mendengar azan dan melihat teman-teman satu selnya salat berjamaah, Jimmy mengaku merinding hingga menangis di pojokan ruang tahanan, merenungi kesalahannya.

Selanjutnya Jimmy mantapkan diri menjadi mualaf, dan minta dirinya untuk di khitan kepada polisi. Setelah jadi mualaf dan dikhitan, Jimmy dihadiahi seperangkat alat salat langsung dari Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

Adapun seperangkat alat salat yang dihadiahkan untuk Jimmy, berupa peci, baju koko, sajadah, sarung dan tasbih. Sementara atas kasusnya, Jimmy harus tetap menjalani proses hukum yang berlaku.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya