- VIVA/Adi Suparman
VIVA – Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Kebonwaru Kota Bandung kembali disusupi peredaran narkoba. Narkoba berupa sabu itu hendak diselundupkan dengan modus dititipkan ke pekerja sampah.
Penyelundupan itu terungkap pada Kamis 11 Maret 2021 di area pagar depan Rutan. Kepala Rutan Klas 1 Bandung, Riko Stiven menuturkan, penyelundupan diketahui oleh pekerja Office Boy (OB) parkir yang menemukan dua bungkus rokok di area pagar depan yang ditutupi handuk.
"Lalu dilaporkan komandan jaga dan kasie Yantah, sesuai arahan Kepala Rutan untuk menunggu barang itu diambil pelaku dan dilakukan pemantauan oleh petugas Rutan," ungkap Stiven dalam pesan singkatnya, Sabtu 13 Maret 2021.
Kemudian, pada pukul 14:30 WIB, pelaku terlihat akan mengambil barang tersebut, yang kemudian diamankan petugas Rutan dan dilimpahkan ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Barat.
"Dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terhadap pelaku, dan didapati keterangan bahwa barang tersebut akan diselundupkan ke dalam Rutan, dengan cara menitipkan ke pekerja sampah (tamping) yang bekerja membuang sampah untuk disimpan di gerobak sampah," terangnya.
Baca juga: Dipecat dari Polri karena Kasus Narkoba, AY Malah Curi Kambing