AKP Wahyudi Bongkar Sarang Esek-esek di Koja, Ada Puluhan ABG

Puluhan ABG ditangkap terkait kasus prostitusi online
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polsek Koja, menggrebek sarang esek-esek yang menjajakan ABG hingga anak di bawah umur di sebuah penginapan di Jalan Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu 17 Maret 2021 petang.

Sadis, Gadis ABG di Pasangkayu Dibunuh Pacar gegara Mau Ngadu Pernah Bersetubuh

Puluhan remaja wanita tersebut dipasarkan melalui aplikasi Michat dengan Rp300 ribu untuk satu kali kencan untuk para pria hidung belang.

Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Wahyudi mengatakan, penggrebekan tersebut setelah pihaknya terus mendapat keluhan dari masyarakat akan adanya praktik prostitusi secara online di kawasan tersebut.

Pekerjakan Gadis Belia jadi PSK Tarif Rp500 Ribuan, Mami Si Mucikari Tangerang Diciduk

Setelah melakukan penyelidikan, dan dugaan salah satu hotel yang berada di komplek Ruko dijadikan sarang prostitusi online itu terbukti. Pihaknya melakukan penggrebekan.

"Hasil terjaring 45 wanita dan 37 laki. Jumlah keseluruhan 82 orang dan telah diamankan di Polsek Koja untuk proses lebih lanjut," ujar Wahyudi, Rabu 17 Maret 2021.

Disebut Pakai Susuk ke Aden Wong, Spiritualis Ingatkan Hal Pedih Untuk Tisya Erni

Wahyudi mengatakan, Dari 45 wanita yang dijaring berusia mulai dari 14 sampai 24 tahun. Mereka memasang tarif Rp300 ribu untuk satu kali berhubungan intim bagi para pelanggannya.

Sedangkan 37 pria yang diamankan, merupakan seorang joki, yang tugasnya mengantar pria hidung belang yang datang ke hotel setelah sebelumnya membuat janji kencan dengan ABG melalui aplikasi Michat.

Sebanyak 82 orang yang didominasi usia remaja diangkut menggunakan angkot dari hotel ke Polsek Koja. Wahyudi mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan perdagangan manusia.

"Saat ini kami masih selidiki dugaan perdagangan manusia, untuk germo dan lainnya masih diselidiki," ujarnya.

Sedangkan, Kapolsek Koja, Kompol Cahyo mengatakan, penggrebekan sarang esek-esek tersebut juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Hingga kini puluhan remaja yang terjaring tersebut masih di data di halaman Polsek. Polisi berencana akan memanggil pihak orang tua para remaja tersebut satu persatu ke Mapolsek Koja, guna memberi efek jera.

Baca juga: Jual ABG untuk Threesome, Pria di Pasuruan Ditahan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya