Kekasih Diduga Penculik Gadis Kamila Ditangkap Polisi

Polres Garut liris kasus dugaan penculikan kekasih
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Polres Garut Jawa Barat menangkap tersangka MF (19) pelaku penculikan gadis ABG yang dipanggil Kamila yang berusia 17 tahun pada Selasa 23 Maret 2021. Korban dan tersangka sebelumnya diketahui memiliki hubungan dekat.

4 Pelaku Terorisme Moskow Ternyata di Bawah Pengaruh Obat-Obatan Terlarang

Kapolres Garut, Ajun Komisaris Besar Polosi Adi Benny Cahyono mengatakan bahwa kejadian serupa sempat terjadi sebelumnya. Korban tiba-tiba menghilang dan diduga bersama dengan tersangka MF yang diduga kekasih si gadis.

"Jadi memang korban dan tersangka memang ada hubungan dekat, sebelumnya juga pernah terjadi, " ujar Adi pada Rabu 24 Maret 2021.

Terpopuler: Sandra Dewi Kena Hujat karena Suami sampai Sopyan Dado Meninggal

Tersangka memiliki alamat sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) di Bandung namun bertempat tinggal di Karangpawitan.

"Tersangka ini masih tetangga korban, tapi alamatnya di Bandung, " ungkap Adi.

Bareskrim Bongkar Sindikat BBM Pertamax Palsu, Manajer hingga Pengelola SPBU jadi Tersangka

Lanjut Adi, dari kasus tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua lembar tiket, tas gendong, jaket dan kerudung.

" Tersangka dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak," kata dia.

Sebelumnya, Minggu 7 Maret 2021 lalu, seorang gadis bernama Kamila mengabarkan jika dirinya diculik oleh seseorang yang tak dikenal. Orang itu disebut mengendarai mobil berwarna putih. Korban sempat mengabarkan penculikan kepada pihak keluarganya dan hal itu terjadi usai mengikuti bimbingan belajar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya