Sebelum Ditangkap, Herman Bakar Jenglot dan Uang Palsu

Kepolisian Resor Metro Bekasi memperlihatkan pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat gelar perkara, Selasa, 23 Maret 2021.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Polisi mendalami dugaan uang palsu yang dipakai Herman si ustaz gondrong dalam aksi penipuannya bermodus gandakan uang. Namun, sebelum ditangkap, Herman sudah membakar barang bukti berupa uang palsu, jenglot, hingga kotak ajaib miliknya.

Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, mengatakan, jenglot sampai kotak ajaib itu sudah dibakar pelaku. Dalam aksinya, Herman selalu memperlihatkan jenglot dan kotak ajaib untuk meyakinkan pasien yang datang. 

"Jadi, barang bukti itu sudah dibakar. Termasuk kotak ajaib, terus uang. Yang kami duga uang palsu, uang mainan. Itu sudah dibakar termasuk jenglot," kata Hendra, dalam Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang dikutip VIVA pada Kamis, 25 Maret 2021.

Hendra menambahkan pihaknya masih mendalami sumber uang diduga palsu yang dipakai pelaku. Meski dari keterangan pelaku, uang palsu itu dibeli dari toko sulap. "Jadi, kami masih mendalami. Yang bersangkutan menyampaikan mendapatkan toko mainan, toko sulap. Jadi, nanti kita dalami lagi," tutur Hendra.

Dia mengatakan, kasus penipuan modus penggandaan uang ini sudah meresahkan warga di sekitar kediaman pelaku. Maka itu, polisi gerak cepat dengan langsung mengamankan Herman. Selain ditangkap, pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masyarakat resah yang dilakukan Herman ini modusnya adalah penipuan. Oleh karena itu, dari kepolisian langsung mengamankan Herman, membuat laporan polisi dengan pasal penipuan," ujar Hendra.

Menurut Hendra, dari pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan sudah tiga tahun menjalani nyambi praktik pengobatan alternatif spritual. Profesi tersangka sebenarnya adalah tukang pijat.

"Kemudian, menarik pasien itu dengan menggandakan uang. Sebenarnya itu trik sulap. Modusnya, motifnya pasti ekonomi itu untuk mencari keuntungan," tutur Hendra.
 

Polda Sumut Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Masuk Akpol Rp1,3 Miliar
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur meringkus mantan anggota TNI AL, inisial WY

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

WY merupakan mantan anggota TNI AL yang diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat sejak 2017.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024