Hari Ini, Polisi Olah TKP Pengendara Mercy Kabur Usai Tabrak Bocah

Ilustrasi garis polisi di suatu lokasi peristiwa.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari bocah dan orangtuanya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku merupakan pengendara mobil sedan tipe Mercy berkelir hitam.

Olah TKP akan dilakukan Jumat 26 Maret 2021 hari ini. Dalam olah TKP ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan dengan metode traffic accident analysis (TAA). Hal tersebut dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.

"Kami lakukan olah TKP dengan TAA hari ini," ujar dia kepada wartawan, Jumat 26 Maret 2021.

Olah TKP akan dimulai sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Yang mana olah TKP akan dilakukan langsung di lokasi kejadian yaitu di kawasan Jalan Kelapa Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kata Sambodo, olah TKP dengan metode TAA penting dilakukan. Hal tersebut agar membuat kronologis kejadian bisa terperinci.

"TAA ini akan membuat terang proses terjadinya kecelakaan tersebut, baik sebelum, saat, dan sesudah kejadian. Dari hasil TAA kita akan bisa menghitung kecepatan dari kendaraan penabrak," katanya.

Diketahui, insiden tabrak lari itu menyebabkan J, bocah sembilan tahun mengalami luka parah dan mesti menjalani perawaran di ruang ICU rumah sakit. Bocah sembilan tahun itu mengalami pendarahan di bagian otak.

Selain itu, kedua ortu dari bocah itu juga ikut tertabrak tapi hanya mengalami luka ringan.

Untuk status pelaku berinisial MRK sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, MRK dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Warga Binaan Rutan Tangerang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Ancamannya untuk MRK yaitu hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp10 juta. Hal ini ditambah Pasal 312 dengan ancaman hukuman pidana penjara 3 tahun atau denda Rp75 juta.
 

ilustrasi ambulans.

Geger, Zuardi Ditemukan Tewas Terkunci dalam Freezer Mobil Es Krim di Lebaran Hari Kedua

Jasad Zuardi ditemukan terkunci dalam mobil yang memiliki sistem pengunci otomatis.

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024