Polisi Palsu Tipu 3 Wanita untuk Dipacari

Ilustrasi tahanan diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA - Seorang pria berinisial JEM (25) dicokok buntut menipu tiga wanita dengan cara mengaku sebagai anggota Polres Keerom Papua berpangkat Iptu.

img_title Penipuan Digital Makin Marak, Ini Cara Mudah Melindungi Identitas dan Data Pribadi

Dengan aksinya ini, pelaku meraup keuntungan hingga belasan juta. Awalnya, JEM berjalan-jalan menggunakan seragam kepolisian lengkap dan bertemu seorang pria di rumah sakit pada bulan Februari 2021 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Korban bertemu dengan tersangka di Jakbar, saat itu korban mengantar keluarganya ke rumah sakit, kemudian JEM ini ngaku polisi saat itu menggunakan pakaian dinas, ngobrol dengan korbannya, setelah itu ngeluh dia ada masalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 26 Maret 2021.

img_title Influencer Berinisial AA Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Bermodus Mencari Investor

Baca juga: Selain Tipu-tipu Gandakan Uang, Ustaz Gondrong Juga Layani Pelet

Seiring berjalannya waktu, tersangka meminjam uang ke korban sebesar Rp18 juta. Korban pun memberikannya.

img_title Nama Rektor Dicatut Kasus Penipuan Penerimaan Mahasiswa Baru, UI Tempuh Jalur Hukum

Tapi, lantaran uang tersebut tidak juga dibayar oleh pelaku, korban lantas membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya pun berhasil menangkap pelaku.

Pada polisi, pelaku menyebut membeli seragam dinas Korps Bhayangkara online. Dia juga membeli senjata air soft gun.

Pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai anggota Polres Keerom Papua yang sedang bertugas khusus di Ibu Kota.

"Pakaian ini dibeli di Pasar Senen, ada juga melalui online. Dia ngaku tugas di Papua tapi ada di Jakarta, ngakunya dia ada tugas khusus di Jakarta," katanya.

Selain menipu korban hingga belasan juta, tersangka ternyata juga menipu tiga wanita untuk dipacari. Masih sama dengan cara sebelumnya, dia menipu dengan pura-pura jadi polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka ternyata berpura-pura sebagai anggota polisi sejak tahun 2020. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan terancam hukuman empat tahun penjara.

"Wanita-wanita ini ditipu, ngaku sebagai polisi dan dipacari. Ada sekitar tiga wanita yang sempat dipacari yang semuanya mengatakan JEM anggota Polri pangkat Iptu sehingga mau mereka dipacari," kata Yusri lagi.

ilustrasi spam call.

Indonesia Jadi Negara dengan Spam Call Tertinggi di Asia Pasifik, Awas Jangan Asal Angkat Telepon!

Indonesia menghadapi ancaman serius dari maraknya panggilan telepon tak dikenal yang berpotensi mengganggu hingga berujung pada penipuan, alias spam call.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut