- VIVA/Andrew Tito
VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripka CS terhadap tiga korban tewas di kafe RM Cengkareng, Jakarta Barat.
Diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis 25 Februari 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombepol Tubagus Ade Hidayat membenarkan rekonstruksi tersebut digelar hari ini.
"Ya siang kita gelar rekonstruksi kasus itu," ujar Tubagus dikonfirmasi di kawasan Cengkareng Jakarta Barat, Senin 29 Maret 2021.
Tubagus menegaskan, pihaknya menghadirkan Bripka CS dan dalam rekonstruksi kasus penembakan itu, Bripka CS diketahui sebagai pelaku kasus penembakan yang menewaskan tiga orang sekaligus dalam kasus tersebut.
Salah satu korban tewas di ketahui anggota TNI.
Sementara untuk salah satu korban selamat inisial H akan dipertimbangkan kehadirannya.
Diketahui, kasus penembakan Bripka CS diawali saat tersangka tidak terima ketika diminta membayar Rp3,3 juta seusia berpesta di Kafe RM.
Tersangka yang tak terima kemudian ditambah dalam kondisi mabuk, mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang. Tiga korban tewas dan satu orang dirawat.
Bripka CS kemudian ditetapkan tersangka dan diberhentikan dari Polri secara tidak hormat.
Salah satu korban tewas kasus penembakan tiga orang di Kafe RM Cengkareng Jakarta Barat diketahui sebagai Anggota TNI atas nama Sinurat.
Dari hasil rekontruksi kejadian ulang kasus tersebut yang dilakukan Polda Metro diketahui pula Sinurat menjadi korban pertama yang ditembak oknum polisi Bripka CS.
Korban Sinurat mendapatkan luka tembakan sebanyak dua kali yang ada di bagian kepala dan dada.