Ditangkap, Dua Penyelundup Sabu-sabu 2 Kg di Bandara Kualanamu

Dua Penyelundup Narkoba Diamankan di Bandara Kualanamu
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Petugas Avsec Bandara Kualanamu Internasional Airport, Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menggagalkan penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram melalui jalur udara. Kedua pelaku ditangkap saat hendak persiapan melakukan penerbangan di Bandara Kualanamu, Senin 5 April 2021.

Polres Malang Bongkar Home Industry Sabu di Jatim

Kedua pelaku, masing-masing bernama Sukri (21) warga Tanjung Bali Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan dan Eka putra Anjasmara warga Palembang, Sumatera Selatan. Modus penyeludupan sabu-sabu itu, dengan menyimpan di tapak sepatu mereka.

Para pelaku merupakan calon penumpang pesawat Air Asia dengan tujuan Jakarta. Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-raya sekitar pukul 09.00 WIB, petugas Avsec mencurigai dengan isi sepatu yang mereka kenakan.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Baca juga: Lagi, Mayat Bayi Dibuang di Tumpukan Sampah Depok

Petugas meminta keduanya, untuk menuju sebuah ruangan di Bandara Kualanamu. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan keseluruhan dari tubuh, tapak sepatu dan barang bawaan. Alhasil petugas mendapatkan barang haram tersebut.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

"Jadi (keduanya) diamankan sebelum jam 9 tadi," ungkap Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto kepada wartawan, Senin 5 April 2021.

Para pelaku tersebut mengakui, bahwa barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Jakarta. Mereka hanya dimintai untuk mengantarkan barang haram tersebut.

"Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2.04 kilogram," tutur Agoes Soepriyanto.

Agoes Soepriyanto menjelaskan saat dilakukan pemeriksaan, seorang pelaku mencoba melarikan diri.

"Namun karena masih di areal bandara, petugas kita berhasil meringkus pelaku. Para pelaku juga sempat menolak diperiksa," tutur Agoes Soepriyanto.

Selanjutnya, petugas Avsec Bandara Kualanamu menyerahkan kedua pelaku ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lanjutan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya