Habib Bahar bin Smith Didakwa Aniaya Driver Taksi Online

Habib Bahar Bin Smith di Lapas Gunung sindur.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) mendakwa Habib Bahar bin Smith dalam kasus penganiayaan terhadap driver 'sopir' taksi aplikasi online Andriansyah.

Habib Bahar Akui Kemenangan Prabowo-Gibran: Mau Gak Mau Harus Terima, Tapi...

Sidang yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung itu disaksikan terdakwa Habib Bahar bin Smith yang kini ditahan di Lapas Gunung Sindur Bogor.

"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Jaksa Suharja, Selasa 6 April 2021.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Dalam kasus ini, jaksa menyebut penganiayaan tidak hanya dilakukan oleh Habib Bahar. "Terdakwa HB Assayid Bahar bin Smith bersama-sama dengan saudara Wiro (DPO)," katanya.

Atas perbuatannya, Habib Bahar didakwa pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Sebelumnya, Bahar ditetapkan jadi tersangka dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum per 21 Oktober 2020 dengan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 170 dan 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tempat kejadian perkara di Bogor.

"Habib Bahar ini diduga melakukan tindak penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP. Pelapor adalah korban sendiri, TKP di Bogor," ujar Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Kombes Pol CH Patopoi. 

Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, SZ saat menjalani pemeriksaan di Polres Nisel.(dok Polres Nisel)

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kepala sekolah SMKN 1 Nias Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswanya tewas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024