Terkuak Motif Kernet yang Bunuh Sopir Angkot hingga Didor Polisi

Kernet yang membunuh sopir angkot dilumpuhkan polisi
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang kernet angkutan kota (Angkot) berinisial FAP (41). Pria yang merupakan warga Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan itu, membunuh sopirnya sendiri, J (62).

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

Berdasarkan data diperoleh, kronologi pembunuhan tersebut berawal pelaku yang merupakan kernet sakit hati karena korban karena sering dimarahi. 

Pelaku merencanakan pembunuhan tersebut, untuk melampiaskan sakit hatinya. Saat itu, angkot dikendarai korban bocor bannya di Jalan KL Yossudarso, Kota Medan, Senin dini hari, 5 April 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.

Ada Luka di Dada hingga Leher pada Wanita yang Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari

Usai mengganti ban bocor tersebut, korban istirahat dan tertidur di dalam angkotnya. Pelaku pun mengambil sebuah batu bata dan menghantam bagian kepala korban. Itu dilakukan berulang kali hingga korban tewas dengan luka yang cukup parah.

"Tersangka mengaku jengkel sering dimarahi korban. Saat korban istirahat setelah melepas ban (yang bocor) tersangka memukul di kepala bagian belakang (menggunakan batu)," sebut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan, Selasa 6 April 2021.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Pelaku pun kemudian membawa angkot dan membuang jasad korban di tepi Jalan Pringgan, Dusun 14 ,Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupetan Deli Serdang, Sumatera Utara.

Warga sekitar menemukan jasad korban dan melapor ke pihak kepolisian. Polisi pun melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi. Setelah diketahui identitas korban dan alamatnya, polisi mendatangi rumahnya.

Riko mengatakan, setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku sempat menyerahkan handphone milik korban kepada keluarganya di rumah. Petugas kepolisian mencurigai pelaku. Lalu, langsung mencari pelaku dan berhasil ditangkap di Pulau Brayan, Jalan Yossudarso, Kota Medan pada sore harinya.

"Dalam jangka waktu 6 jam rekan-rekan Satreskrim mengungkap pembunuhan dan menangkap tersangka," sebut Riko.

Saat dimintai barang bukti lainnya berupa angkot milik korban, pelaku sempat mencoba melawan petugas untuk melarikan diri. Polisi yang tidak mau pelaku kabur, akhirnya menembak kedua kakinya di bagian betis.

Pelaku sendiri mengakui angkot tersebut sudah dijualnya. Namun, dijual secara terpisah dengan tujuan agar tidak diketahui ?orang lain.

"Lalu angkot ini dipilah-pilah tersangka menjual mesin dan lain-lainnya. Saat ini, kita kejar penadahnya," jelas Riko.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya