-
VIVA – Polisi meminta keterangan tenaga ahli untuk menggali pengakuan perempuan tuna rungu berinisial NS (20) yang diduga diperkosa seorang oknum perlindungan masyarakat (Linmas) berinisial B. Terduga pelaku rencananya pada pekan ini juga akan dimintai keterangannya.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa keterangan dua saksi. Pun, korban sudah divisum.
"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi dua orang, korban sudah divisum dan sekarang dibantu oleh tenaga ahli untuk mengartikan kata-kata korban. Untuk yang diduga pelaku dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing, Rabu 7 April 2021.