Polisi Belum Tetapkan Oknum Linmas Pemerkosa Gadis Tunarungu Tersangka

Ilustrasi/Aksi Solidaritas untuk korban pemerkosaan di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dewi Fajriani

VIVA – Polisi meminta keterangan tenaga ahli untuk menggali pengakuan perempuan tuna rungu berinisial NS (20) yang diduga diperkosa seorang oknum perlindungan masyarakat (Linmas) berinisial B. Terduga pelaku rencananya pada pekan ini juga akan dimintai keterangannya.

Keji! Siswi 15 Tahun di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandung Hingga Kondisinya Mengenaskan

Dalam kasus ini, polisi juga sudah memeriksa keterangan dua saksi. Pun, korban sudah divisum.

"Sudah dilakukan pemeriksaan saksi dua orang, korban sudah divisum dan sekarang dibantu oleh tenaga ahli untuk mengartikan kata-kata korban. Untuk yang diduga pelaku dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk di-BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing, Rabu 7 April 2021.

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Terduga pelaku B hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain karena polisi masih mengumpulkan alat bukti yang kuat, Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Aloysius Suprijadi menyebut keterangan korban masih kerap berubah. 

Maka itu, mereka tidak mau gegabah dalam menetapkan status tersangka di kasus tersebut. Pihaknya akan mengundang sejumlah saksi tambahan guna membuat kasus terang.

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

"(B) Masih sebagai terlapor. Keterangan (NS) masih berubah, perlu pendalaman. Masih didalami segala kemungkinan," kata Aloysius menambahkan.

Sebelumnya, perempuan tuna rungu berinisial NS (20) diduga diperkosa. Pelaku diduga seorang oknum linmas berinisial B. 

Pelaku bahkan diduga sempat mencekoki korban dengan minuman keras (miras) sebelum melakukan pemerkosaan. Insiden biadab ini ini terjadi pada Rabu 17 Maret 2021 lalu pada pukul 02.00 WIB dini hari. Aksi bejat pelaku dilakukan di tempat pemakaman umum di Duren Jaya, Bekasi. 

"Diberikan minuman beralkohol lalu tidak berdaya dan diperkosa," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan pada Selasa 30 Maret 2021.

Siskaeee.

Kasus Film Porno Siskaeee Belum Juga Disidang, Ini Kata Polisi

Selebgram Siskaeee hingga kini belum diseret ke pengadilan terkait kasus film porno lokal. Terkait hal ini, polisi mengklaim pihaknya masih menunggu instruksi dari jaksa.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024