-
VIVA – Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyitaan terhadap 959 botol minuman keras (miras) dan 100 knalpot bising. Dalam hal ini, polisi menangkap enam orang pelaku yakni, US, ZH, SA, UH, YN, dan SI.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan bahwa, penyitaan itu dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kondusif jelang Bulan Ramadhan atau Puasa.
"Ini merupakan langkah yang disebut Prediktif oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan langkah Preventif Strike apa yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen M. Fadil Imran," kata Putu dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Putu menyatakan, TNI-Polri bakal terus berupaya menekan sekecil mungkin potensi-potensi gangguan Kamtibmas utamanya pada saat masyarakat menjalankan Ibadah di bulan suci Ramadhan 1442 Hijrah.
"Dari kegiatan yang kami lakukan ada dua kegiatan yang intens kami lakukan dalam kurun waktu dua minggu terakhir dan kami intensifkan lagi kurun waktu empat hari terakhir, yaitu operasi pekat dan operasi kemanusiaan dan keselamatan lalu lintas," ujar Putu.