Seorang Pria Diduga Dianiaya di Sebuah Kafe di Jaksel

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Seorang pegawai Imigrasi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh salah seorang di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan. Pelapor mengalami luka di bagian tubuhnya, sesuai dengan lampiran bukti visum yang disertakannya.

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

Korban bernama TPP (25), membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Terlapornya yaitu, seorang pria dengan inisial WA. Terkait hal ini, Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, laporan sudah masuk," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Baca juga: Guru di Tarakan Cabuli Empat Siswanya, Beraksi dengan Menaburkan Bedak

Dalam laporannya, WA dipersangkakan dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 351 tentang Penganiayaan. Dari data yang dihimpun, korban dan WA telah berseteru sejak tiga bulan lalu. Entah apa penyebabnya, WA dididuga mengancam korban. Akhirnya mereka berdua bertemu di sebuah kafe yang juga menjadi lokasi dugaan penganiayaan tersebut.

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Di sana, WA menghina hingga menganiaya tanpa ada perlawanan. Akibat hal ini, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala. Yusri menambahkan, penyidik masih menelaah laporan ini berdasar bukti yang dibawa pelapor. Rencannya pelapor akan segera dimintai klarifikasi. 

"Iya laporan sudah masuk, sedang kami pelajari dahulu," ujarnya lagi.

Dari informasi yang ditemia, kasus ini berakhir damai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya