Penganiaya Perawat RS Siloam Palembang Bukan Polisi

Jason Tjakrawinata, pelaku penganiaya perawat RS Siloam
Sumber :
  • VIVA / Sadam Maulana (Palembang)

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri S menjelaskan bahwa seorang pria yang videonya viral diduga menganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (15/4) siang, bukan anggota Polri sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

"Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT, penganiaya Cr perawat RS Siloam, yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Eko di Palembang, Sabtu, 17 April 2021.

Dia menjelaskan, JT orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr, perawat RS Siloam Palembang, mengaku sebagai polisi namun setelah ditangkap terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Tersangka ditangkap oleh tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat malam, tanpa perlawanan, kata Eko.

Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan Jason Tjakrawinata atau JT (38) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan.

RSUD Smart Pamekasan Larang Nakes Cuti Antisipasi Lonjakan Pasien Pasca Libur Lebaran

Tersangka JT kini ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya.

Memar di perut dan wajah

Sebelumnya Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengaku telah meminta aparat kepolisian untuk memproses orang tua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum.

“Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawat Cr mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian penganiayaan itu.

"Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam, sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," ujar Tata.

Kronologi

Peristiwa itu, awalnya terjadi pada pukul 11.00 WIB, Kamis, 15 April. Saat itu anak JT dirawat di RS Siloam. Karena si anak sudah dibolehkan pulang, perawat Cr mencabut selang infus dari pasien.

Pasien yang merupakan anak berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, bekas infusnya mengeluarkan darah ketika sedang digendong ibunya.

Melihat tangan pasien berdarah, perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien. Hal itu dilaporkan istri pelaku melalui gawai kepada JT yang pada waktu itu berada di luar dan membuat pelaku emosi datang ke RS Siloam menganiaya si perawat. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya