TNI AL Gagalkan Penyeludupan Sabu dan Ekstasi Seberat 100 Kg

Kasus penyelundupan narkoba di Mako Lantal I Belawan, Kota Medan.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Aksi heroik ditunjukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkat Laut (AL), yang bukan saja menjaga keamanan kedaulatan laut di tanah air. Namun, juga menyelamatkan pendudukan Indonesia dari 'serangan' bahaya narkoba.

Bea Cukai dan Bareskrim Polri Jalin Sinergi Gagalkan Peredaran Narkotika di Tangerang dan Aceh

Hal ini, ditunjukan personil TNI AL yang menggagalkan penyelundup narkoba berupa sabu dan puluhan ribuan pil ekstasi, dengan total berat diperkirakan mencapai 100 kilogram. Barang haram itu diangkut menggunakan kapal nelayan tradisional dari Malaysia.

Narkoba tersebut, berhasil ditangkap di Perairan Pulau Jemur Rokan Hilir Provinsi Riau, yang berlayar masuk ke perairan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, Minggu subuh, 18 April 2021, sekitar pukul 04.00 WIB.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

“Dari hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan ditemukan enam karung goni berisi 100 bungkus per paket mencurigakan di palka buritan kapal yang diduga narkoba jenis sabu dan ekstasi," ?kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI AL, Rasyid kepada wartawan di Pelabuhan Lantamal I Belawan, Kota Medan, Senin 19 April 2021.

Setelah pemeriksaan lanjutan bekerjasama dengan kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas ll Medan, diketahui  karung tersebut berisi 87 paket narkoba jenis Sabu seberat 92,512 kilogram dan perkiraan 61.378 Butir pil ekstasi seberat 18,413 Kilogram. Dengan itu, total keseluruhan mencapai 110,925 Kilogram.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

"Selanjutnya kapal beserta nakhoda dan ABK serta barang bukti dikawal menuju Lantamal I Belawan,"? kata Rasyid.

Selain mengamankan ratusan kilogram narkotika itu, petugas TNI AL juga menangkap nakhoda kapal berinsial KH (33) dan Anak Buah Kapal (ABK), HS (34). Rasyid menjelaskan barang mematikan itu, berlayar dari perbatasan Malaysia dan Indonesia. Seanjutnya, masuk ke perairan Muara Sungai Asahan.

Petugas TNI AL membawa sebuah kapal tanpa nama GT.5 petugas juga mengamankan satu buah HP, Dompet dan uang tunai sebesar Rp 342.000,- sebagai barang bukti menuju Mako Lantamal I Belawan, Kota Medan. Guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
 
"Kehadiran unsur patroli TNI AL di seluruh perairan yurisdiksi nasional merupakan salah satu upaya TNI AL dalam mencegah segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di dan atau lewat laut termasuk penyelundupan narkoba ini dan intensitas patrol ini semakin tinggi pada perairan rawan yang disinyalir menjadi jalur penyelundupan Narkotika, " kata Rasyid.

Rasyid mengungkapkan ?patroli rutin yang dilaksanakan TNI AL, menindaklanjuti arah kebijakan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., TNI AL yang sejak awal kepemimpinanya berkomitmen memberangus segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.

"Oleh karena itu Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, ditengah kondisi negara kita yang sedang berjuang mengatasi Pandemi Covid-19" tutur Pangkoarmada I.

Terhadap dua orang pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan dua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya