Fakta Baru Kasus Anak Anggota DPRD Bekasi, Korban Dipaksa Jadi PSK

Lokasi kos yang disewa pelaku.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Kasus pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi menemukan fakta baru. Ternyata, korban berinisial PU (15) diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK).

Viral Candaan dengan Igun, Saipul Jamil: Kalau Mau Jaga Perasaan Korban Jangan Diungkit Lagi

Hal itu terungkap ketika korban PU mengakui kepada Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) setempat.

"Kami menemukan temuan baru hasil wawancara kita dengan korban ternyata si anak merupakan korban dari trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian, Senin 19 April 2021.

Kasus Pelecehannya Jadi Bahan Candaan, Saipul Jamil: Siapa yang Bangga dengan Kejahatan?

Peristiwa itu diawali ketika pelaku menyewa kamar kos di Jalan Kinan, RT 01 RW 02 , Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Ternyata di situ korban diminta melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

Pelaku memanfaatkan aplikasi Michat untuk memasarkan jasa PSK korban. "Harus ada indakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online yang memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," ujarnya.

Ramai Candaannya dengan Ivan Gunawan, Saipul Jamil Beri Klarifikasi

Sebelumnya, PU (15) gadis yang masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pencabulan pelaku berinsial AT (21). AT merupakan anak seorang angglta DPRD Kota Bekasi.

Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Saipul Jamil

Drama Saipul Jamil dan Ivan Gunawan: Maaf Diterima, Netizen Tetap Geram

Setelah video bercandaan itu viral, Saipul Jamil mendapati ada banyak orang yang tidak senang dengan topik pembahasan mereka bahkan tidak sedikit yang tersinggung

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024