Anak Bacok Ayah Kandung yang Sudah Usia 90 Tahun

Ayah korban pembacokan anak kandung dirawat di rumah sakit
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Abdullah (90) warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara harus dilarikan ke rumah sakit. Dia mengalami luka parah di bagian kepala setelah dibacok oleh anak kandungnya, bernama Arman (45) dengan menggunakan parang tajam.

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental

Peristiwa terjadi di rumah mereka di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, ?Minggu malam, 18 April 2021 sekitar pukul 19.30 WIB. Korban pun dilarikan rumah sakit terdekat oleh warga sekitar untuk mengobati lukanya.

 “Karena kejadian itu, Abdullah terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Grandmed di Lubuk Pakam karena mengalami luka di kepalanya akibat dibacok anaknya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Selasa 20 April 2021.

Viral Mobil Sedan Terbang dan Masuk Garasi Rumah Komplek Elite

Setelah terjadi pembacokan ayah kandung tersebut, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga. Warga geram pelaku membacok kepala oran tua sendiri. Namun, polisi mendapat informasi dan turun langsung mengamankan Arman.

“Mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawa berobat akibat luka yang dideritanya dari lemparan dan pukulan dari massa,” tutur Firdaus.

Lisa BLACKPINK Beli Rumah Baru di Beverly Hills Seharga Puluhan Miliar

Untuk penyebab kejadian, masih dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun disebut-sebut bahwa Arman mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2018, lalu.
               
“Memang ada informasi awal jika pelaku mengalami gangguan jiwa. Tapi untuk memastikannya kita harus memeriksa keluarganya apakah memang pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Soal motifnya masih didalami,” kata Firdaus.

Kakek dan ayah kandung setubuhi siswi 15 tahun ditangkap polisi.

Keji! Siswi 15 Tahun di Lampung Disetubuhi Kakek dan Ayah Kandung Hingga Kondisinya Mengenaskan

"Setelah berulang kali hingga satu tahun lamanya, korban mendapat perlakukan bejat para pelaku (kakek dan ayah) hingga mengakibatkan korban tertular penyakit kelamin."

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024